OJK Rilis Roadmap 2024-2028 untuk Penguatan Perusahaan Modal Ventura

Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Sumber foto: OJK).
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Sumber foto: OJK).

JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengumumkan peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura (PMV) periode 2024-2028. Tujuannya untuk meningkatkan kesehatan dan integritas industri Modal Ventura, Rabu (24/1/2024).

Hadir dalam acara tersebut Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif OJK Pengawas Lembaga Pembiayaan, Agusman, dan Ketua Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (Amvesindo), Eddi Danusaputro.

Dalam konferensi tersebut, Mahendra Siregar menjelaskan bahwa roadmap PMV merupakan langkah strategis untuk mendukung pengembangan UMKM dan melindungi konsumen, sambil berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

“Roadmap ini mengacu pada kebutuhan untuk mengembangkan dan menguatkan perusahaan rintisan di Indonesia,” ungkap Mahendra.

Agusman menyoroti pentingnya Roadmap Modal Ventura dalam memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kontribusi industri terhadap sektor produktif dan UMKM.

“Roadmap ini menggambarkan upaya bersama OJK dan industri PMV untuk menciptakan industri Modal Ventura yang berintegritas dan berorientasi pada pembiayaan perusahaan rintisan,” tambah Agusman.

Roadmap ini didasarkan pada empat pilar prinsip pengembangan dan penguatan, yakni tata kelola dan kelembagaan, edukasi dan literasi konsumen, pengembangan elemen ekosistem, serta pengaturan, pengawasan, dan perizinan.

Implementasinya terbagi dalam tiga fase dari 2024 hingga 2028: penguatan fondasi dan konsolidasi, menciptakan momentum, dan penyesuaian dan pertumbuhan.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca