Sumenep – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Wahyudi, meminta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) untuk memperketat pengawasan penyaluran tiket mudik gratis.
Menurutnya, pengawasan ketat tersebut harus dilakukan untuk mencegah praktik percaloan yang kerap merugikan masyarakan menjelang mudik gratis lebaran 2025.
“Kami minta Disperkimhub lebih ketat dalam mendistribusikan tiket mudik gratis, terutama di Pelabuhan Kalianget, agar tidak dimanfaatkan oleh calo,” ujar Wahyudi kepada media ini, Senin (10/03/2025).
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, setiap musim mudik Lebaran selalu ditemukan oknum calo yang mengambil keuntungan dari program mudik gratis. Bahkan, dalam beberapa kasus, satu calo bisa menguasai 20 hingga 50 tiket untuk kemudian dijual kembali kepada calon pemudik.
“Biasanya mereka menggunakan KTP orang lain, misalnya warga kepulauan yang menjadi TKI di Malaysia, untuk mendapatkan tiket mudik gratis secara berlebihan,” jelasnya.