Oknum Guru Olahraga SMPN 49 Aniaya Murid Ditetapkan Tersangka

Madurapers
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana didampingi Kasi Humas Kompol M. Fakih, Senin (31/1/2022) sewaktu memberikan keterangan kepada awak media berkaitan kasus kekerasan yang dilakukan JS, oknum guru olahraga SMPN 49 Kota Surabaya terhadap salah satu anak didiknya (Sumber Foto : Fajar Yudha Wardhana)

“Ia sempat tersulut emosi ketika mengajarkan mata pelajaran,” tutupnya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah yang membidangi pendidikan ikut angkat bicara berkaitan kejadian kekerasan yang dilakukan oleh JS, oknum guru olahraga SMPN 49 kepada salah satu anak didiknya itu.

Ning Kaka, panggilan populisnya, kepada madurapers.com, Senin (31/1/2022) sangat menyayangkan kekerasan masih terjadi pada lembaga pendidikan di Kota Surabaya.

“Seharusnya hal itu tidak terjadi. Apapun alasannya, tindakan kekerasan tersebut tidak boleh terjadi seorang guru melakukan kekerasan terhadap muridnya,” tegas Wakil Rakyat asal PDIP ini.