Oknum Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Diduga Blokir Nomor Handphone Wartawan

Ilustrasi Bloked
Ilustrasi "bloked" (Sumber Foto: Istimewa).

Wartawan yang mengalami pemblokiran merasa kecewa dengan sikap tidak kooperatif pegawai BPJS Ketenagakerjaan. Mereka menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip transparansi dan pelayanan publik.

Jamal, wartawan yang berusaha meminta klarifikasi terkait kebijakan pemotongan iuran BPJS Ketenagakerjaan, menduga dirinya diblokir oleh pegawai berinisial RB. “Setelah saya WA, centang satu hitam dan tidak ada foto profilnya, tetapi ketika saya coba dengan nomor lain langsung centang dua,” ungkapnya.

Dugaan pemblokiran ini semakin memperkuat asumsi bahwa BPJS Ketenagakerjaan enggan memberikan tanggapan terkait isu yang tengah berkembang. Sikap ini dinilai merugikan publik yang berhak mendapatkan informasi yang jelas dan transparan.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan pun menanggapi isu ini dengan rencana pemanggilan pegawai yang diduga melakukan pemblokiran. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah tindakan tersebut melanggar aturan internal.

“Selasa akan kami panggil yang bersangkutan, pasti akan diberikan teguran maupun peringatan,” kata Yanis, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Bangkalan. Ia menegaskan bahwa sebagai lembaga pelayanan publik, setiap tindakan pegawai diawasi.

BPJS Ketenagakerjaan juga akan berkoordinasi dengan atasan untuk menentukan sanksi yang tepat jika terbukti ada pelanggaran SOP. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam pelayanan publik.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca