Sektor BPHTB juga menunjukkan surplus dengan capaian 108,11 persen atau Rp18,93 miliar dari target Rp17,51 miliar. Capaian ini menandakan geliat sektor properti, tetapi juga perlu ditelisik dari sisi pemerataan dan keberlanjutan.
Pajak Parkir relatif moderat dengan capaian 63,90 persen atau Rp287 juta dari target Rp450 juta. Hal ini mengindikasikan adanya potensi yang belum tergarap maksimal, terutama di kawasan komersial.
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan hanya menyumbang Rp20 juta dari target Rp100 juta atau 20 persen. Capaian ini patut dipertanyakan mengingat sektor tambang kerap menjadi andalan di banyak daerah.
PBB-P2 berhasil mencapai Rp7,25 miliar dari target Rp9,36 miliar atau sebesar 77,42 persen. Meski belum 100 persen, sektor ini masih menjadi tulang punggung pajak berbasis aset.
Meskipun capaian total terlihat menggembirakan, pola distribusi realisasi menunjukkan adanya ketimpangan kinerja antar sektor pajak. Pemerintah daerah perlu membenahi tata kelola pajak berbasis potensi lokal yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Tanpa pembenahan struktural, capaian persentase tinggi hanya menjadi ilusi statistik yang menutupi sektor-sektor dengan performa buruk. Kunci ke depan adalah optimalisasi menyeluruh, bukan sekadar andalkan sektor dominan.
