PAN Sebut Ada Dugaan Pelanggaran SOP Polisi Saat Bubarkan Unjuk Rasa Warga

Pangeran Khairul Shaleh, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN (Sumber: DPP PAN, 2022).

Parigi Moutong – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Shaleh menyebut ada dugaan pelanggaran SOP polisi saat membubarkan unjuk rasa warga di Parigi Moutong, Selasa (22/2/2022).

Komisi III DPR itu, dikutip dari laman website DPP PAN, memaparkan hal itu setelah melakukan kunjungan khusus ke Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Kunjungan itu dilakukan dalam rangka berdialog dengan masyarakat terkait peristiwa penembakan yang diduga oleh polisi saat pembubaran aksi unjuk rasa menolak tambang, beberapa waktu lalu.

Atas peristiwa tersebut, seorang warga bernama Erfaldi (umur 31 tahun, Red.) meninggal dunia.

Meski belum mengambil kesimpulan setelah melakukan dialog dengan warga, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh mencatat, adanya dugaan pelanggaran standar operasional prosedur yang dilakukan oknum anggota Polri saat membubarkan unjuk rasa tersebut.

“Komisi III (DPR RI, Red.) masih menunggu hasil forensik dan uji balistik,” kata Pangeran, dilansir dari Kompas.com, Jumat (18/2/2022).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku, Komisi III bakal memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta keterangan atas peristiwa penembakan yang terjadi.

“Komisi III akan menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan rapat kerja dengan Saudara Kapolri untuk memastikan penuntasan kasus ini berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ia melanjutkan, Komisi III DPR juga telah melakukan rapat dengan Kapolda Sulawesi Tengah beserta jajarannya dalam kunjungan spesifik.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca