Menurut dia, dalam waktu dekat, Polda Sulteng juga akan mengumumkan ke publik mengenai hasil uji forensik dan balistik terkait peristiwa penembakan.
“Polda Sulteng akan menindak tegas oknum anggota Polri yang terbukti melanggar SOP, sehingga mengakibatkan korban meninggal,” ujar Pangeran.
Sebelumnya diberitakan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid. Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memeriksa 14 polisi yang diduga terlibat dalam penembakan seorang demonstran penolak tambang di Parigi Moutong.