Menurut SR, jika pelaksanaan Pilkades serentak Tahun 2021 dilangsungkan pada bulan ini, yaitu setelah masa perpanjangan PPKM Level 4 berakhir, maka dipastikan anggaran yang ada cukup untuk dialokasikan. Namun berbeda lagi jika pelaksanaannya harus berlangsung bulan depan atau bahkan tahun depan.
“Kalau pelaksanaannya bulan depan atau bahkan tahun depan, iya otomatis harus ada perpanjangan kontrak. Nah, disitu panitia pasti akan mengajukan beberapa usulan,” ujarnya.
“Iya karena ini adalah ketetapan nasional maka mau tidak mau harus kami jalankan,” sambung SR.
Sembari menunggu waktu Pilkades serentak Tahun 2021, yang tidak jelas waktu pelaksanaannya, SR sebagai Ketua panitia menemukan banyak keluhan dari calon kepala desa yang sebelumnya sudah menyiapkan diri.
“Kalau protes dari kedua calon tidak ada, namun untuk keluhan dari calon pastinya ada, karena mereka sudah siap dan ternyata harus ditunda tiba-tiba,” tandasnya.
Sampai berita ini ditulis, awak media madurapers.com terus menghubungi pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, untuk mengkonfirmasi. Namun sayang pihak terkait tidak dapat memberikan respon setelah beberapa kali dihubungi.