Parkir Berlangganan di Bangkalan, Efektifkah?

Abdul Aziz, Komisi C DPRD Bangkalan (Dok. Madurapers).
Abdul Aziz, Komisi C DPRD Bangkalan (Dok. Madurapers).

Bangkalan – Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan, menurut berita di pelbagai media online (2020/2021), akan memberlakukan parkir berlangganan pada tahun 2021, Senin (15/2/2021).

Mencermati rencana tersebut, Abdul Aziz, sekretaris Fraksi Amanat Golongan Karya DPRD Kabupaten Bangkalan, meragukan efektivitas (hasil guna) kebijakan tersebut.

“Alasannya karena kajian pendukung seperti konsiderasi rencana pemberlakuan parkir berlangganan, manfaat parkir berlangganan, prinsip dan tarif retribusi, dan pengelolaan/pengendalian pelayanan parkir berlangganan belum rampung/mantap dilakukan oleh Dishub Bangkalan,” ujarnya.

Menurut penjelasannya, alasan rencana pemberlakuan parkir berlangganan tidak hanya pada aspek regulasi saja, tetapi juga rasionalitas justifikasi retribusi pelayanan parkir berlangganan.

Manfaat parkir berlangganan pada privat/personal, faktor pengaruh eksternalitas positifnya dan keterjaminan keadilan publik juga harus dikaji.

Mendaras secara tepat tiga variabel tersebut, tentu penentuan tarif yang sama (baca: dipungut dalam satu tahun saat bayar pajak kendaraan) bagi pemilik kendaraan bermotor terasa tidak adil.

Hal ini karena ada sebagian masyarakat memiliki kendaraan bernopol Bangkalan tapi si pemilik kendaraan tersebut jarang menggunakan kendaraannya bahkan kendaraan/orangnya ada di luar Bangkalan. Pertanyaannya, adilkah tarif retribusinya diperlakukan sama?

Prinsip retribusi harus memperhatikan aspek biaya operasi, pemeliharaan, bunga, dan modal. Oleh karena itu, tentu Dishub Bangkalan harus menghitung harga/biaya marginal. Tapi saya masih mempertanyakan hasil hitungannya.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca