Bangkalan – Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan, menurut berita di pelbagai media online (2020/2021), akan memberlakukan parkir berlangganan pada tahun 2021, Senin (15/2/2021).
Mencermati rencana tersebut, Abdul Aziz, sekretaris Fraksi Amanat Golongan Karya DPRD Kabupaten Bangkalan, meragukan efektivitas (hasil guna) kebijakan tersebut.
“Alasannya karena kajian pendukung seperti konsiderasi rencana pemberlakuan parkir berlangganan, manfaat parkir berlangganan, prinsip dan tarif retribusi, dan pengelolaan/pengendalian pelayanan parkir berlangganan belum rampung/mantap dilakukan oleh Dishub Bangkalan,” ujarnya.
Menurut penjelasannya, alasan rencana pemberlakuan parkir berlangganan tidak hanya pada aspek regulasi saja, tetapi juga rasionalitas justifikasi retribusi pelayanan parkir berlangganan.
Manfaat parkir berlangganan pada privat/personal, faktor pengaruh eksternalitas positifnya dan keterjaminan keadilan publik juga harus dikaji.