Hukum  

Pasca Gelar Perkara, Kasus Penipuan Oknum ASN DPMPTSP Menunggu Penetapan Tersangka

Nur Rohman, S.H., kuasa hukum korban penipuan Muktafi saat ditemui di salah satu tempat di Kota Bangkalan, Jumat (20/12/2024)
Nur Rohman, S.H., kuasa hukum korban penipuan Muktafi saat ditemui di salah satu tempat di Kota Bangkalan, Jumat (20/12/2024) (Sumber Foto: Madurapers, 2024).

“Besar harapan kami kepada pihak kepolisian untuk terus menjalin komunikasi terkait kasus klien kami. Karena sudah gelar perkara tinggal menunggu penetapan tersangka. Kita tunggu saja yah infonya lebih lanjut kasus ini dari Polres Bangkalan,” kata Rohman, sembari menutup pembicaraan.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca