PDI Perjuangan vs Jokowi: Drama Politik yang Membuka Tabir Aib Kekuasaan

Madurapers
Henry Subiakto, Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (UNAIR)
Henry Subiakto, Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (UNAIR) (Sumber foto: Akun X Hery Subiakto).

Surabaya – Konflik terbuka antara PDI Perjuangan dan Joko Widodo (Jokowi, mantan Presiden RI) menjadi sorotan publik, terutama setelah berbagai pernyataan dan pengungkapan kontroversial yang menyeret kedua pihak ke dalam pusaran saling tuding dan bongkar aib.

Pernyataan Henry Subiakto, Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (UNAIR), melalui akun X (sebelumnya Twitter), menarik perhatian luas, Jumat (27/12/2024).

Dalam tulisannya yang bertajuk “PDIP Versus Jokowi, Kebusukan Siapa yang Akan Terbongkar?”, Henry mengulas bahwa perseteruan ini tak hanya menunjukkan nuansa politik yang sarat intrik, tetapi juga mengungkap bagaimana hukum diduga dijadikan alat kekuasaan.

Henry Subiakto, yang juga mantan Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, mencatat, konflik bermula dari klaim Agus Rahardjo, mantan Ketua KPK, yang menyebutkan intervensi Jokowi dalam kasus e-KTP.

Klaim ini diperkuat dengan sikap PDI Perjuangan yang menyebut Jokowi pernah memerintahkan kriminalisasi terhadap Anies Rasyid Baswedan.

Puncaknya adalah pemecatan Jokowi dari keanggotaan PDI Perjuangan, yang menjadi titik panas hubungan kedua pihak.

Dalam responsnya, Jokowi, melalui KPK, dinilai memanfaatkan kasus lama seperti kasus Harun Masiku untuk menyerang balik PDI Perjuangan.