Ia mengaku telah melakukan investigasi langsung ke lokasi dan menemukan indikasi kuat bahwa proyek ini berpotensi merugikan keuangan negara.
“Kami akan segera melaporkan hal ini ke pihak kecamatan, inspektorat, hingga kepolisian. Jika terbukti menyalahi aturan, proyek ini harus dievaluasi, bahkan dibongkar ulang,” tegasnya.
Faris menambahkan, pengawasan terhadap dana desa harus diperketat agar tidak dijadikan ajang memperkaya diri oleh oknum pemerintah desa.
Ia juga mengingatkan bahwa penegak hukum memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pelaksanaan pembangunan desa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Tlagah, Ayyub, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. Ia hanya beralasan sedang verada di rumah sakit.
“Engghi. Kauleh ghi’ eroma sake’ [Iya. Saya masih di rumah sakit],” tulis Ayyub dalam pesan WhatsApp.
Hingga berita ini dipublikasikan, upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh wartawan.
