Kelompok usia 35–54 tahun menempati posisi kedua dengan jumlah pinjaman mencapai Rp34,28 triliun, disusul kelompok usia di atas 54 tahun sebesar Rp3,46 triliun , dan kelompok usia di bawah 19 tahun sebesar Rp303,9 miliar.
Kualitas Pinjaman Berdasarkan Kategori
OJK juga mengelompokkan pinjaman berdasarkan kualitasnya sebagai berikut:
- Pinjaman Lancar (belum jatuh tempo): Rp65,07 triliun
- Kelompok usia 19–34 tahun mendominasi dengan Rp32,68 triliun.
- Pinjaman Dalam Perhatian Khusus (<30 hari): Rp4,6 triliun
- Kelompok usia 19–34 tahun: Rp2,4 triliun.
- Pinjaman Kurang Lancar (30–60 hari): Rp2,3 triliun
- Kelompok usia 19–34 tahun: Rp1,1 triliun.
- Pinjaman Tidak Lancar (60–90 hari): Rp2,3 triliun
- Kelompok usia 19–34 tahun: Rp1,9 triliun.
Data tersebut menunjukkan bahwa selain menjadi kelompok pengguna utama layanan pinjol, generasi muda juga mendominasi pinjaman bermasalah.
Perlunya Peningkatan Literasi Keuangan
Tingginya ketergantungan generasi muda terhadap layanan pinjaman online menjadi perhatian khusus, terutama karena mereka juga berkontribusi besar terhadap tingginya angka kredit bermasalah. Hal ini menjadi sinyal perlunya peningkatan literasi keuangan, regulasi yang lebih ketat, serta edukasi tentang risiko utang digital.