Pemerintah Komitmen Dukung Budaya melalui Dana Indonesiana

Madurapers
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di acara Merdeka Belajar Episode Kedelapan Belas "Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesiana" (Sumber: Kemenkeu, RI, 2022).

Keuangan mulai mengalokasikan Rp1 triliun untuk dana abadi kebudayaan yang ditempatkan di LPDP.

Kemudian di tahun 2021 Kemenkeu memasukkan kembali Rp2 triliun sehingga saat ini jumlah menjadi Rp3 triliun.

“Dengan sekarang terbentuknya Dana Indonesiana ini, kita akan mampu untuk memenuhi janji Bapak Presiden untuk mencapai Rp5 triliun. Tahun depan kita harapkan akan bisa di replenish diisi lagi sehingga mencapai Rp5 triliun,” lanjut Menkeu.

Menkeu mengatakan bahwa penggunaan dana abadi ini harus ditatakelolakan secara baik dan bisa dipertanggungjawabkan karena bersumber dari uang negara.

Pemanfaatan Dana Indonesiana tidak dirancang hanya oleh pemerintah, melainkan melibatkan pemangku kepentingan pada sektor kebudayaan dan melibatkan dewan pengarah program, serta komite seleksi substansi dengan unsur ahli di bidang kebudayaan, seniman, dan penggerak masyarakat bidang kebudayaan. (*)