Pembangunan itu, hendaknya seimbang antara ruang terbuka hijau, lahan pertanian, dan pembangunan lainnya yang berdampak besar terhadap pengelolaan sampah dan kesejahteraan masyarakatnya.
Oleh karena itu, menurutnya, setiap kecamatan seharusnya memiliki RDTR. Sehingga, memiliki dasar kuat dalam proses perizinan apapun di daerahnya.
Namun sayangnya, menurutnya, negara bekas jajahan Belanda beda negara bekas jajahan Inggris. Selain itu juga karena keterbatasan anggaran.
Meski demikian, dia tetap optimis bisa menangani sampah. Terbukti dengan anggaran terbatas, Pemaksaan masuk 7 besar pemerintah daerah inovatif di Indonesia.
