Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 H pada Hari Sabtu Tanggal 22 April 2023

Tangkapan layar foto Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas dari video di Channel YouTube Kemenag RI (Sumber foto: Channel YouTube Kemenag RI, 2023).
Tangkapan layar foto Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas dari video di Channel YouTube Kemenag RI (Sumber foto: Channel YouTube Kemenag RI, 2023).

Jakarta – Pemerintah Indonesia menetapkan 1 Syawal 1444 H/2023 M (Hari Raya Idul Fitri 2023, red.) pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023, Kamis (20/4/2023).

Penetapan ini berdasarkan pada keputusan Sidang Isbat. Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas memimpin sidang ini, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Kamis (20/4/2023).

“Sidang Isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1444 H.

Informasi terkait keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 385 Tahun 2023 tentang Penetapan 1 Syawal 1444 H.

Keputusan Menteri Agama Nomor 386 Tahun 2023 tentang Penetapan 1 Syawal 1444 H (Sumber: Kemenag RI, 2023).
Keputusan Menteri Agama Nomor 386 Tahun 2023 tentang Penetapan 1 Syawal 1444 H (Sumber: Kemenag RI, 2023).

Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. Pertama, kita (Kemenag, red.) telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0 derajat 45 menit sampai 2 derajat 21,6 menit. Dengan sudut elongasi antara 1 derajat 28,2 menit sampai dengan 3 derajat 5,4 menit.

Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat Sidang Isbat awal Syawal 1444 H, belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca