Pemerintah Wujudkan Ekosistem Digital yang Inklusif, Kondusif, dan Berkelanjutan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang hadir secara virtual dalam acara Web-Summit DataSecureAI 2023, dari Jakarta Pusat, Kamis (09/03/2023) (Sumber: Kominfo RI, 2023).

Sebagai tonggak awal, Pemerintah telah mengesahkan landasan hukum keamanan atas data pribadi melalui UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) pada tanggal 17 Oktober 2022.

“Saya ingin mengajak kita semua terutama para peserta Summit untuk bersama-sama mendukung ketahanan siber dan perlindungan data dalam rangka akselerasi transformasi digital guna memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Mari kita bersama-sama mewujudkan ekosistem digital yang inklusif, kondusif, dan berkelanjutan,” kata Menko Airlangga.

Lebih lanjut, Menko Airlangga juga mengungkapkan bahwa Pemerintah terus berupaya dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui agenda reformasi struktural.

Upaya reformasi struktural dilanjutkan melalui Undang-Undang Cipta Kerja, percepatan digitalisasi, pemberantasan kemiskinan ekstrem, hilirisasi industri berbasis prinsip ekonomi hijau, serta optimalisasi Lembaga Pengelola Investasi yang diarahkan ke sektor energi terbarukan.

Langkah deregulasi perizinan berusaha berbasis risiko (OSS-RBA) juga terus dilakukan guna menjadi game changer dalam mendorong peningkatan investasi.

Upaya mengembangkan Electric Vehicle (EV) untuk hilirisasi komoditas juga dilakukan pemerintah sebagai percepatan transformasi menuju teknologi hijau.

Strategi pengembangan yang dilakukan yakni dengan menjaga ketersediaan bahan baku untuk industri hilir serta meningkatkan investasi guna pengembangan rantai nilai baterai EV secara end-to-end.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca