Pemkab Pamekasan Gelar Apel Gabungan, Tegaskan Komitmen Penertiban PKL Secara Humanis

Admin
Bupati Kholilurrahman Pimpin Apel Gabungan Penertiban PKL di Monumen Arek Lancor bersama OPD
Bupati Kholilurrahman Pimpin Apel Gabungan Penertiban PKL di Monumen Arek Lancor bersama OPD (Sumber Foto: Erni/Madurapers, 2025).

Bupati menekankan bahwa penertiban akan dilakukan secara humanis dan persuasif, dengan membuka ruang dialog kepada para pedagang serta melibatkan tokoh masyarakat dan pihak terkait.

“Melalui kerjasama lintas sektor ini yang diawali dengan apel gabungan, saya berharap agar kita dapat menyelesaikan permasalahan ini tanpa ada kegaduhan dan ketegangan berarti,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kebersihan, keindahan, dan kesehatan kota, sembari tetap memperhatikan hak-hak masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari sektor informal.

Salah satu fokus utama penertiban adalah kawasan Jalan Jokotole hingga Baru Rambat, yang telah ditetapkan sebagai zona larangan bagi aktivitas berjualan kaki lima.

Pemkab menilai kawasan ini merupakan jalur vital dengan mobilitas tinggi, sehingga harus steril demi kenyamanan dan keselamatan publik.

Dengan apel gabungan ini, Pemerintah Kabupaten Pamekasan berharap seluruh elemen, baik aparat penegak perda, OPD, maupun masyarakat, dapat bersinergi mendukung kebijakan ini demi menciptakan tata kota yang lebih baik tanpa mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan.