Pemkab Serahkan Hewan Qurban Secara Simbolis Sebanyak 42 Ekor, Begini Kata Kadinsos Sumenep

Hewan Kurban Sumenep
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Mohamad Iksan, Saat Diwawancarai awak media Madurapers.Com (Moh Busri).

Sumenep – Usaha pemerintah untuk menekan angka sebaran Covid-19 masih terus dilakukan, salah satunya dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.

Terkait itu, baru-baru ini sangat ramai diperbincangkan tentang perpanjangan masa berlaku penerapan PPKM. Sekalipun sampai saat ini keputusan tersebut belum jelas, akan tetapi pemerintah masih tetap konsisten menerapkan kebijakan PPKM yang akan berakhir pada Selasa (20/07/2021) besok.

Menyikapi kebijakan tersebut, Achmad Fauzi, Bupati Sumenep, mengeluarkan surat edaran (SE) dengan nomor: 451/106/435.012/2021, yang ditetapkan pada tanggal 16 Juli 2021 kemarin, tentang petunjuk pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah. Melalui edaran ini, dirinya mengimbau masyarakat untuk mengoptimalkan ibadah Idul Adha di rumah masing-masing.

Menurut keterangannya, hal itu dilakukan untuk mencegah dan memutus sebaran Covid-19. Demikian juga dengan penyerahan hewan kurban dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, yang hanya akan dilaksanakan secara simbolis oleh bupati agar tidak tercipta kerumunan.

Kepala Dinas Sosial Sumenep, Mohamad Iksan mengatakan, penyerahan hewan kurban akan dilangsungkan nanti sore, pukul 15.00 Wib, di Masjid Jamik Sumenep.

“Karena ini pandemi, maka hanya akan diserahkan secara simbolis oleh pak bupati di Masjid Jamik, nanti sekitar pukul 3 sore,” ungkapnya, Senin (19/07/2021).

Selain itu, Mohamad Iksan menjelaskan, bahwa hewan kurban yang akan diserahkan tahun ini berjumlah 42 ekor, diantaranya 17 ekor sapi, dan 25 ekor kambing.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca