Pemkab Sumenep Fasilitasi Isbat Nikah bagi Pasangan Pra Sejahtera 

Madurapers
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo saat menghadiri acara Isbat Nikah yang diadakan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sumenep bagi pasangan pra sejahtera pada Kamis (02/11/2023) kemarin (Sumber Foto: Istimewa, 2023).
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo saat menghadiri acara Isbat Nikah yang diadakan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sumenep bagi pasangan pra sejahtera pada Kamis (02/11/2023) kemarin (Sumber Foto: Istimewa, 2023). 

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, bahwa masyarakat yang menikah secara agama saja tidak resmi secara hukum negara, tentunya mempunyai kendala dalam pengurusan administrasi kependudukan, sehingga berpengaruh terhadap program kesejahteraan sosial, perlindungan sosial maupun kesehatan yang diselenggarakan pemerintah.

“Jika memiliki buku nikah melalui isbat nikah terkait status hukum perkawinan dan kependudukan tercatat dalam dokumen negara, yang menjadi acuan pasangan suami istri untuk mengurus Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran anak maupun dokumen lain,” jelasnya.

Bupati mengharapkan masyarakat untuk menikah di Kantor Urusan Agama (KUA), untuk mendapatkan kepastian hukum dan legalitas pernikahan yang sah, sehingga tidak hanya sah secara agama saja pernikahannya.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada GOW Kabupaten Sumenep yang telah berkolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama, Pengadilan Agama Kabupaten Sumenep untuk menyelenggarakan kegiatan ini,” tukasnya.