Surabaya – Pemkot Surabaya mensimplifikasi aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di tahun 2024. Tujuannya agar pelayanan lebih efektif dan mempermudah masyarakat, Rabu (17/1/2024).
M. Fikser, pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskominfo Kota Surabaya, mengatakan, selama ini Pemkot Surabaya memiliki 322 aplikasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari aplikasi tersebut, 212 aplikasi layanan pemerintahan dan 110 aplikasi layanan publik.
“… Nah, dari sini Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) meminta supaya ini harus bisa dirangkum menjadi beberapa aplikasi, “kata Fikser, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/1/2024) melansir dari laman Pemkot Surabaya.
Plt Kepala Diskominfo ini melanjutkan, setelah dilakukan proses pemetaan dari 322 aplikasi pelayanan tersebut, ditemukan ada 286 aplikasi. Dari jumlah tersebut, ada 217 layanan aplikasi publik yang masih aktif dan 69 aplikasi layanan publik yang tidak aktif.
Dari jumlah 217 tersebut ada 22 aplikasi layanan publik di bidang kesehatan, 27 aplikasi layanan publik bidang pendidikan, 5 aplikasi layanan publik di bidang kemiskinan, 4 aplikasi layanan publik pengaduan, dan 7 aplikasi layanan publik di bidang perizinan.
Dari masing-masing bidang pelayanan tersebut, terkumpul menjadi 65 aplikasi pelayanan publik yang masih aktif. “Nah, aplikasi yang tidak aktif ini kami matikan. Terus kemudian biar storage-nya (memori) itu bisa dimanfaatkan ya, jadi biar tidak menambah banyak aplikasi, itu kita bersihkan, “ujar Fikser.