Sampang – Dugaan kasus pemotongan jasa pelayanan (Jaspel) tenaga kesehatan dan mamin (makan-minum) di Puskesmas Batulenger, Kecamatan Sokobanah, mulai diselidiki oleh Inspektorat Kabupaten Sampang, Rabu (24/04/2024).
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Sampang, Ariwibowo Sulistyo. Menurutnya, ia telah menugaskan tim auditor untuk melakukan audit khusus di pelayanan kesehatan yang bersentuhan dengan pegawai Puskesmas dan masyarakat.
“Tim auditor dari Inspektorat mulai mengaudit pemotongan jaspel dan mamin pasien di Puskesmas Batulenger,” kata Ariwibowo.
Pihaknya tidak menampik, jasa pelayanan tersebut merupakan hak tenaga kesehatan. Sementara makan-minum melekat kepada masyarakat atau pasien yang berobat di pelayanan kesehatan.
Diketahui, anggaran jasa pelayanan dan mamin ini diperoleh dari program jaminan kesehatan nasional (JKN) atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).