Sumenep – Akibat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19, pendaftaran Calon Jamaah Haji (CHJ) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sempat ditutup.
Namun, dikarenakan kini Kabupaten Sumenep telah masuk pada daftar penerapan PPKM Level 2, maka pendaftaran CJH kini kembali dibuka.
Keterangan mengenai hal itu diungkapkan oleh Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Innani Mukarromah.
“Alhamdulillah, sekarang pendaftaran haji dibuka kembali, masyarakat sudah bisa mendaftar,” ungkapnya, Kamis (09/09/2021).
Sekalipun penerapan PPKM di masa pandemi Covid-19 terus menerus diperpanjang, antusiasme masyarakat untuk mendaftar sebagai CHJ masih tetap tinggi. Bahkan menurut Innani, banyak masyarakat yang tidak mengetahui bahwa selama ini Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) sengaja ditutup sementara.
“Banyak yang datang ke sini hendak mendaftar. Tapi tidak bisa, karena sistemnya ditutup, walaupun pihak bank tetap dibuka,” tandasnya.
Innani mengatakan, pendaftaran CHJ kembali dibuka sejak 31 Agustus 2021 bulan lalu. Hingga saat ini diketahui jumlah CHJ yang mendaftarkan diri telah mencapai 74 orang, dan diperkirakan akan terus bertambah.