Sidang Isbat akan mempertimbangkan hasil rukyatul hilal yang dilakukan di berbagai titik di Indonesia, termasuk di Sumenep yang telah menggelar pengamatan di Desa Nambakor dan Hotel De Baghraf.
“Hasil rukyat dari berbagai daerah akan dikompilasi sebelum diumumkan secara resmi oleh pemerintah,” katanya menambahkan.
Untuk itu, Kemenag Sumenep mengimbau masyarakat untuk menunggu keputusan resmi pemerintah agar tidak terjadi perbedaan dalam pelaksanaan ibadah Ramadan.
“Kami mengajak seluruh umat Islam untuk mengikuti keputusan pemerintah sebagai bentuk persatuan dalam beribadah. Terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam rukyatul hilal,” pungkas Abdul Wasid.