Kabid DP3A KB Sumenep yang menjabat sejak tahun 2018 itu, mengaku masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya kasus penganiyaan.
Untuk itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak terkait, jika menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kami di sini sudah memiliki Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).
“Ketika ada permasalahan terkait perempuan dan anak selayaknya harus dilaporkan, karena kami siap mendampingi baik itu kasus apapun, dari hukum dan psikologi. Kami siap,” pungkasnya.