Penganiayaan Perempuan dan Anak di Sumenep Melonjak pada Tahun 2021

Madurapers
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Keluarga Berencana (DP3A KB) Kabupaten Sumenep, Sri Endah Purnamawati.(Sumber Foto: Fauzi)

Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan kasus penganiyaan perempuan dan anak dari tahun 2017 hingga tahun 2021 berjumlah total 6 (enam) kasus penganiyaan.

“Dari jumlah kasus penganiyaan perempuan dan anak yang kami temukan itu, didominasi menimpa anak-anak. Ada5 (lima) kasus yang menimpa anak-anak, sedangkan untuk perempuan hanya 1 (satu) orang,” tandasnya.

Kabid DP3A KB Sumenep yang menjabat sejak tahun 2018 itu, mengaku masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya kasus penganiyaan.

Untuk itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak terkait, jika menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kami di sini sudah memiliki Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

“Ketika ada permasalahan terkait perempuan dan anak selayaknya harus dilaporkan, karena kami siap mendampingi baik itu kasus apapun, dari hukum dan psikologi. Kami siap,” pungkasnya.