Adanya sosialisasi dari pihak terkait terhadap masyarakat akan bahaya atau dampak dari membuang sampah sembarangan, limbah B3, yang akan memberikan dampak buruk terhadap masyarkat baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dilihat dari segi pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan, Bangkalan merupakan salah satu kabupaten yang bisa dibilang gagal dalam menjaga ekosistem lingkungan hidup.
Hal ini bisa kita lihat dari banyaknya sampah di pinggir poros jalan raya, kurangnya penyediaan tong sampah di titik keramaian, menajament pengelolaan sampah yang kurang baik, petugas kebersihan yang kurang maksimal, overload, tidak adanya TPS dan TPA yang mumpuni serta masih banyak problem lain di lingkup lingkungan hidup.
Oleh karenanya kami pengurus HMI Cabang Bangkalan Bidang Hak Asasi Manusia dan Lingkungan Hidup (HAM-LH) meminta dan mendesak kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan tanpa intervensi dari pihak manapun segera menyusun dan merubah program/kegiatan DLH yang kurang efektif.
Segera menyelesaikan permasalahan sampah dan pencemaran lingkungan di setiap kecamatan di Bangkalan melakukan manajeman pengelolaan sampah yang baik dan benar dengan berkelanjutan.
Segera menyelesaikan permasalahan TPA Puluh, Socah yang memakan anggaran sekitar 2,1 M segera menentukan titik lokasi TPS dan TPA yang jauh dari pemukiman warga, poros jalan raya, dan tempat keramaian.