Pengguna Narkotika Jenis Sabu-Sabu Ditangkap Satresnarkoba Sumenep

Sejumlah barang bukti milik JA yang diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep. (Sumber foto: Humas Polres)

Saat ini, JA terjerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca