“Semestinya menurut saya, SE Kapolrestabes Surabaya pada bulan November 2021 dicabut terlebih dahulu. Karena itu sudah terlanjur disebar dan dijadikan dasar bagi pengusaha hiburan,” harapnya sambil mengirimkan data SE Kapolrestabes Surabaya tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat yang dikeluarkan bulan November 2021.
Alasan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan tidak mengeluarkan izin keramaian pada saat pergantian malam tahun baru, yakni untuk mengantisipasi transmisi gelombang keempat COVID-19 varian Omicron yang juga membahayakan. Menurut Ndan Yusep, panggilan karibnya, vaksinasi sudah baik dan ekonomi mulai berjalan.
“Jangan sampai ada lonjakan kasus karena kelalaian. Capaian Surabaya level I ini tentu tidak bisa terwujud tanpa bantuan dari semua elemen terutama kesadaran masyarakat,” terang Ndan Yusep di sela-sela mengecek bantuan sosial di Mapolrestabes Surabaya yang akan dikirimkan kepada korban erupsi gunung Semeru.
