Penundaan Pilkades Sampang Ancam Demokrasi Pemerintahan Desa

Madurapers
Ahmad Mudabbir, praktisi hukum di Jawa Timur (Jatim)
Ahmad Mudabbir, praktisi hukum di Jawa Timur (Jatim) (Sumber Foto: Madurapers, 2025).

Kondisi ini dinilai membuka ruang bagi penyalahgunaan wewenang, praktik transaksional jabatan, serta melemahkan kontrol sosial masyarakat. Mudabbir mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memilih pemimpinnya secara langsung, dan kebijakan penundaan justru mengabaikan hak tersebut.

Selain itu, keberadaan Pj Kades yang bersifat sementara dapat menimbulkan ketidakstabilan dalam pelayanan publik dan pembangunan desa. “Pj Kades biasanya hanya fokus menjalankan tugas administratif. Mereka tidak memiliki visi jangka panjang untuk membangun desa,” kata Mudabbir.

Ia menyebut kebijakan ini sebagai bentuk kegagalan Pemkab Sampang dalam merumuskan solusi yang berpihak pada kepentingan rakyat. “Alih-alih menyelesaikan masalah regulasi, kebijakan ini justru menambah masalah baru, mulai dari keraguan hukum hingga stagnasi pembangunan desa,” tegasnya.

Warga Sampang kini menghadapi dilema antara menunggu kejelasan kebijakan atau mulai menyuarakan kembali hak-hak demokratis mereka. “Kalau alasan regulasi dipakai untuk menunda hak memilih, itu bukan solusi, tapi bentuk pembiaran terhadap ketidakadilan,” tutup Mudabbir.