Perbedaan Data PAD Sampang 2024: LKPJ Bupati Sampang vs DJPK Kemenkeu RI

Madurapers
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran (TA) 2024 versi data LKPJ Bupati Sampang dan DJPK Kemenkeu RI
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran (TA) 2024 versi data LKPJ Bupati Sampang dan DJPK Kemenkeu RI (Sumber Foto: Madurapers, 2025).

Sampang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mencatat realisasi PAD 2024 sebesar Rp362,32 miliar dalam LKPJ Bupati 2025. Angka ini melebihi target Rp362,22 miliar dengan capaian 100,03 persen.

Pendapatan dari Pajak Daerah versi LKPJ Bupati mencapai Rp37,48 miliar dari target Rp37,57 miliar. Tingkat pencapaian sektor ini sebesar 99,77 persen.

PAD Kabupaten Sampang TA 2024 versi LKPJ Bupati Sampang 2025.

Retribusi Daerah versi LKPJ Bupati mengalami surplus dengan realisasi Rp309,86 miliar dari target Rp308,70 miliar. Capaian anggaran tercatat 100,37 persen.

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan terealisasi Rp7,58 miliar. Angka tersebut masih di bawah target Rp9,50 miliar dengan capaian 79,67 persen.

Pendapatan dari pos Lain-lain PAD yang Sah dalam LKPJ Bupati mencapai Rp7,40 miliar dari target Rp6,44 miliar. Tingkat capaian pos ini sebesar 115,01 persen.

Namun, DJPK Kemenkeu RI melaporkan PAD Sampang 2024 hanya sebesar Rp334,71 miliar. Target versi DJPK adalah Rp343,73 miliar dengan capaian 97,38 persen.

Pajak Daerah versi DJPK identik dengan data LKPJ, yakni realisasi Rp37,48 miliar dari target Rp37,57 miliar. Capaian tetap 99,77 persen.

PAD Kabupaten Sampang TA 2024 versi data Desember DJPK Kemenkeu RI 2024.