Setelah memberikan arahan di pondok kerja, Menteri LHK dan jajaran mengunjungi beberapa lokasi di kawasan IKN.
Menteri LHK kemudian menaruh atensi terhadap upaya pemulihan bekas lahan tambang Makroman di wilayah kota Samarinda. Lahan bekas tambang seluas 10,72 Ha telah diupayakan pemulihannya hingga seluas 8 Ha.
Sedangkan untuk pengembangannya, terdapat lahan seluas 14,8 Ha berupa rawa yang dapat diintegrasikan, sehingga total lahan pemulihan menjadi 22,8 ha.
Dalam pelaksanaan pemulihan, dipilih tema pemanfaatan yakni “Agrowisata Kayu Putih Makroman.” Pemulihan ini menggandeng PT Pupuk Kaltim (PKT) untuk kegiatan penelitian dan pengembangan untuk penyediaan pupuk dan bibit (seed ball) di lahan-lahan bekas tambang.
Model pemulihan ini sekaligus untuk pengayaan tutupan lahan juga dalam hal menetralisir kemasaman air tanah pasca tambang.
Model tanaman organik seperti teratai, dapat menurunkan tingkat kemasaman tanah secara cepat daripada cara-cara kimiawi yang memerlukan waktu hingga belasan tahun.
Proses suksesi alami juga menjadi perhatian dan akan dipelajari lebih lanjut oleh Menteri LHK beserta jajarannya.
Menteri LHK menegaskan kepada semua pihak, bahwa program kegiatan RHL dan reklamasi lahan bekas tambang menjadi salah satu program prioritas KLHK dalam upaya untuk memperbaiki kualitas lingkungan di Indonesia salah satunya di Kaltim.
Menteri LHK pada kunjungan kerja kali ini didampingi oleh Sarwono Kusumaatmadja Penasehat Senior Menteri LHK dan sejumlah pejabat pimpinan tinggi KLHK dan dinas terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Kaltim. (*)
