Perihatin! Kasus KDRT di Kraton Bangkalan Tak Kunjung Ada Pemanggilan, Ini Kata Penyidik

Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) seorang perempuan oleh suaminya, (Sumber : perqara.com). 

Bangkalan – Perihatin! kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menimpa pada seorang perempuan inisial MO (36) warga Kelurahan Keraton, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur menjadi korban suaminya sendiri inisial M, Sabtu (30/11/204).

Tidak segan-segan, usai kejadian itu, korban langsung melaporkan kejadian ke Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, dengan Nomor STTLP/B/161/X/2024/SPKT/POLRES BANGKALAN/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 23 Oktober 2024, bersama kuasa hukumnya.

Tanda Terima laporan korban KDRT dari Polres Bangkalan, pada tanggal 23 Oktober 2024).

Menurut keterangan MO (korban,red.), tempat kejadian KDRT itu terjadi di Jalan Jokotole 3 No. 10 B RT 01 RW 01, Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, pada hari Rabu (23/10/2024).

“Pada hari Rabu, (23/10/2024) pukul 06.30 pagi, pada saat itu saya memasak dan melihat suami saya (M) baru bangun tidur, kemudian M marah-marah tanpa sebab dan meracau sambil ngamuk-ngamuk, tepatnya di dapur,” terang korban MO.

Selanjutnya, korban menuturkan bahwa setelah sepuluh menit suaminya meletakkan kembali pisaunya ke meja dapur dan marah-marah serta memaki-maki korban dengan sebutan yang tidak pantas diucapkan.

“Tiba-tiba suami saya marah-marah berkata anjing emang bangsat,” kata MO, menyamakan perkataan suaminya.

Tak hanya itu, korban mengaku pasca kejadian itu merasa ketakutan, kemudian MO langsung lari ke rumah tetangganya untuk meminta pertolongan. Oleh sebab itu, korban mengalami luka memar.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca