Sumenep – Akibat perlu adanya pembenahan di tubuh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, maka fraksi tersebut melakukan rotasi pada dua anggotanya yang sedang menjabat sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Pasalnya rotasi jabatan ini dilakukan sebagai salah satu solusi untuk memberikan penyegaran organisasi di tubuh fraksi PKB. Adapun dua anggota DPRD yang dimaksud adalah H. Risnawi dan Abu Hasan.
Sebelumnya, H. Risnawi menjabat sebagai anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep, dan saat ini dirotasi menjadi anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Selanjutnya Abu Hasan, sebelumnya menjabat sebagai Bapemperda dan saat ini dirotasi sebagai Banggar, yaitu menggantikan posisi H. Risnawi.
Menurut Ketua Fraksi PKB, M. Muhri mengatakan, bahwa rotasi seperti ini memang sudah biasa dilakukan dalam sebuah organisasi.
“Termasuk rotasi dua anggota dari fraksi PKB,” ucapnya, Rabu (29/09/2021).
Dirinya menambahkan bahwa rotasi ini dilakukan sebagai cara terbaik untuk memberikan penyegaran organisasi, sekaligus sebagai upaya pembenahan.
“Ini sebagai bentuk penyegaran organisasi di tubuh Fraksi PKB saja. Agar teman-teman anggota ini sama-sama mempunyai pengalaman baik di Banggar maupun di Bapemperda,” jelasnya.
Sekalipun demikian, pihaknya membenarkan asumsi masyarakat bahwa posisi sebagai Banggar memang lebih strategis dibandingkan sebagai Bapemperda. Akan tetapi pihaknya menekankan bahwa yang paling utama adalah sikap bertanggung jawab akan tugasnya.
“Yang terpenting, anggota melaksanakan amanah yang dimandatkan kepadanya,” tegas dia.