Politik uang, menurut Rifqi, adalah ancaman serius bagi demokrasi. Tidak hanya merusak tatanan budaya politik, praktik ini juga menggerus kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya upaya mengubah kultur atau budaya politik Indonesia ke arah yang lebih beradab dan bermartabat.
Usulan agar pemilihan dilakukan tidak langsung, menurut dia harus dilihat dari perspektif yang lebih besar, yaitu mencegah budaya politik barbarian. Politik uang tidak boleh lagi menjadi bagian dari sistem Pilkada.
Wacana perubahan Pilkada (dari Pilkada langsung ke Pilkada melalui DPRD) ini memunculkan berbagai pro dan kontra di tengah masyarakat Indonesia.
Namun, satu hal yang pasti, komitmen untuk merancang sistem Pilkada yang bersih dan demokratis menjadi tantangan besar yang harus segera dijawab oleh para pembuat kebijakan.