Perppu Cipta Kerja Bikin Ruwet Masalah Buruh dan Investor tidak Nyaman

Penerbitan Perppu Cipta Kerja
Penerbitan Perppu Cipta Kerja (Dok. Madurapers, 2023).

Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Stufies (PEPS), diterbitkan Perppu tersebut tidak didukung kondisi kegentingan yang memaksa.

“Presiden hanya dapat mengeluarkan Perppu kalau ada Kegentingan Memaksa. Menteri Keuangan mengatakan ekonomi Indonesia 2023 kuat: tidak ada kegentingan memaksa. Berarti, Perppu Cipta Kerja sewenang-wewenang dan terindikasi memaksakan kehendak alias otoriter, “ungkapnya dalam akun Twitternya, Jumat (13/1/2023).

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca