Sumenep – Tiga pemuda sedang pesta sabu di sebuah rumah di Dusun Paregi, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Sumenep, Madura, diringkus aparat Kepolisian Resort (Polres) setempat, pada Kamis (09/09/2021) sekitar pukul 20.00 WIB beberapa hari lalu.
Tiga pemuda yang awalnya dibekuk oleh anggota Polsek dan Koramil Ganding ini berinisial T (37), E (34), dan K (36). Ketiganya merupakan warga Desa Gadu Barat, sedangkan rumah yang ditempati merupakan milik T.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti melalui rilisnya me jelaskan bahwa di Kecamatan Ganding, Sumenep, memang marak dengan pengedaran serta penyalahgunaan narkoba.
“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota mendapatkan informasi bahwa ada pesta narkoba di salah satu rumah warga. Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut,” ungkapnya, Selasa (14/09/2021).
Pada penangkapan tersebut, anggota Polsek bersama Koramil Ganding melakukan penggeledahan terhadap tiga orang tersangka. Berdasarkan hasil penggeledahan itu ditemukan berbagai barang bukti (BB), yaitu satu alat hisap atau bong, dua korek api, dua sedotan plastik, satu klip plastik dan pipa kaca yang berisi sisa sabu.
Selain itu, petugas juga sempat melakukan interogasi terhadap tiga pemuda yang bersangkutan. Hasilnya, tiga pemuda tersebut mengaku, bahwa narkoba berjenis sabu itu dibeli dari warga Desa Baragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, berinisial B seharga Rp 100 ribu.
“Petugas juga meminta kepada tiga pemuda ini untuk menunjukkan dimana lokasi pembelian narkoba, dan orang yang diduga menjual narkoba jenis sabu tersebut tidak diketahui dimana rumahnya,” pungkasnya.