Gara-gara Pesta Narkoba, Tiga Pemuda di Sumenep Dibekuk Polisi

Madurapers
pesta narkoba
Tersangka saat diamankan Polres Sumenep. (Humas Polres Sumenep)

Pada penangkapan tersebut, anggota Polsek bersama Koramil Ganding melakukan penggeledahan terhadap tiga orang tersangka. Berdasarkan hasil penggeledahan itu ditemukan berbagai barang bukti (BB), yaitu satu alat hisap atau bong, dua korek api, dua sedotan plastik, satu klip plastik dan pipa kaca yang berisi sisa sabu.

Selain itu, petugas juga sempat melakukan interogasi terhadap tiga pemuda yang bersangkutan. Hasilnya, tiga pemuda tersebut mengaku, bahwa narkoba berjenis sabu itu dibeli dari warga Desa Baragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, berinisial B seharga Rp 100 ribu.

“Petugas juga meminta kepada tiga pemuda ini untuk menunjukkan dimana lokasi pembelian narkoba, dan orang yang diduga menjual narkoba jenis sabu tersebut tidak diketahui dimana rumahnya,” pungkasnya.