Peta UMK 2025 di Madura: Sumenep di Puncak, Sampang Terbawah

Madurapers
Sebuah peta terbaru mengungkap potret ketimpangan upah minimum di Pulau Madura untuk tahun 2025. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/75/KPTS/013/2024, masing-masing kabupaten di Madura kini menampilkan angka UMK yang mencerminkan dinamika ekonomi regional—sekaligus membuka ruang perdebatan soal keadilan dan kesejahteraan pekerja.
Sebuah peta terbaru mengungkap potret ketimpangan upah minimum di Pulau Madura untuk tahun 2025. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/75/KPTS/013/2024, masing-masing kabupaten di Madura kini menampilkan angka UMK yang mencerminkan dinamika ekonomi regional—sekaligus membuka ruang perdebatan soal keadilan dan kesejahteraan pekerja.(Sumber Foto: Madurapers, 2025)

Persentase selisih antara UMK Sumenep dan Sampang mencapai 3,03 persen. Angka ini memperlihatkan bahwa distribusi kesejahteraan tenaga kerja di Madura masih belum merata dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah.

Perbedaan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari tingkat investasi, potensi industri, hingga arah kebijakan ekonomi lokal. Sumenep dinilai memiliki ekosistem yang lebih siap dalam menarik pertumbuhan ekonomi, sedangkan Sampang masih menghadapi tantangan infrastruktur dan akses pasar.

Ketimpangan UMK ini harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi. Tanpa intervensi yang tegas dan terukur, kesenjangan ini bisa melebar dan berdampak pada stabilitas sosial di masa mendatang.

UMK bukan hanya penanda nilai kerja, melainkan juga indikator keseimbangan pembangunan. Serikat pekerja, pelaku usaha, dan pemangku kebijakan dituntut bekerja sama agar pertumbuhan ekonomi di Madura dapat dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.