Salah satu kontribusi terbesar Proudhon terhadap pemikiran politik adalah pengembangan teori anarkisme. Proudhon memperkenalkan konsep “anarki” dalam arti positif, bukan sebagai kekacauan, tetapi sebagai sistem tanpa pemerintahan yang mengutamakan kemerdekaan individu dan solidaritas sosial. Dia percaya bahwa masyarakat dapat mengatur dirinya sendiri melalui federasi serikat buruh dan asosiasi sukarela.
Proudhon sangat kritis terhadap pemerintah otoriter dan kapitalisme. Dia melihat kedua institusi ini sebagai sumber utama ketidakadilan sosial dan ekonomi. Proudhon mengusulkan sistem ekonomi yang didasarkan pada prinsip “usaha serikat” di mana pekerja memiliki kendali atas alat produksi dan hasil kerja mereka sendiri.
Proudhon dan gagasannya tentang anarkisme memengaruhi banyak gerakan politik di seluruh dunia. Namun, pemikirannya juga telah menuai kontroversi. Beberapa mengkritiknya karena pandangan yang terlalu radikal dan tidak realistis, sementara yang lain memuji visinya tentang keadilan sosial dan otonomi individu.
Meskipun Proudhon memiliki pandangan yang sama dengan Karl Marx tentang keadilan sosial, kedua pemikir ini sering kali berselisih. Marx menuduh Proudhon sebagai seorang “petani” dalam arti intelektual, sementara Proudhon mengkritik Marx karena gagasannya yang dianggap terlalu otoriter.
Pierre-Joseph Proudhon meninggal pada 19 Januari 1865 di Paris, Prancis. Meskipun tidak secara langsung memimpin gerakan politik besar, warisannya tetap hidup dalam gerakan anarkis dan pemikiran politik radikal lainnya. Pengaruhnya terus dirasakan dalam diskusi tentang keadilan sosial, hak individu, dan peran pemerintah dalam masyarakat.
