Dalam perhitungan menggunakan sistem sainte lague, PKB, NasDem, dan PDIP masing-masing meraih 2 (dua) kursi. Partai Demokrat, Golkar, PKS, PPP, Gerindra, dan PAN berhasil mendapatkan 1 (satu) kursi DPRD Jatim periode 2024-2029.
Dengan komposisi yang terdiri tersebut, diharapkan partai politik dan anggota DPRD Jatim yang terpilih tersebut dapat bekerja dengan baik untuk masyarakat, khususnya di wilayah Madura, Jawa Timur.