Surabaya – Fraksi PKB DPRD Jawa Timur akhirnya secara resmi mengajukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas kasus dugaan kredit fiktif Bank Jatim senilai Rp569 miliar. Kemudian, surat usulan tersebut telah dilayangkan kepada Ketua DPRD Jawa Timur pada Rabu (04/04/2025).
Anggota Komisi C DPRD Jatim dari Fraksi PKB, Nur Faizin, mengonfirmasi pengajuan itu dan menyebut langkah ini sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal kasus besar yang telah menyeret empat orang tersangka tersebut.
“Hari ini usulan pembentukan Pansus Bank Jatim sudah kami serahkan ke Ketua DPRD Jatim. Kami ingin kasus ini ditelusuri hingga ke akarnya,” ungkap Nur Faizin.
Kasus kredit fiktif ini mencuat setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengungkap skandal keuangan di Bank Jatim cabang Jakarta, dengan nilai kerugian negara mencapai setengah triliun lebih. Hal ini memicu dorongan dari berbagai pihak agar dilakukan investigasi menyeluruh, termasuk dari legislatif.
Menurut Nur Faizin, Fraksi PKB merupakan inisiator usulan Pansus, dan berkomitmen penuh untuk mengawal proses ini secara serius. Tujuannya tidak hanya mengungkap pelaku, tapi juga mencegah agar praktik serupa tidak terjadi kembali di masa mendatang.
“Kami tidak ingin ini menjadi preseden buruk. Fraksi PKB akan terus mendesak agar Pansus ini disetujui dan bisa bekerja secara maksimal. Ini demi menyelamatkan marwah Bank Jatim dan kepercayaan publik,” jelasnya.