Menurut dia, walaupun penundaan pelaksanaan Pilkades kurang lebih selama 7 (tujuh) hari, namun dia berharap, pesta demokrasi (demokrasi elektoral, red.) di tingkat desa berjalan dengan lancar.
“Kami harap Pilkades Tahap II berjalan dengan lancar damai, seperti yang diharapkan masyarakat,” jelas dia
Lebih lanjut dia menambahkan, perubahan jadwal Pilkades tersebut tidak berdampak signifikan (berarti red.) terhadap pelaksanaan Pilkades Serentak Tahap II di Kabupaten Bangkalan.
Penundaan pelaksanaan Pilkades tersebut hanya akan berdampak pada daftar pemilih tetap (DPT). Hal ini karena berkaitan dengan usia pemilih pada saat hari pemungutan suara Pilkades.
“Kalau perubahan hari H (hari pelaksanaan, red.) pemungutan suara, itu dampaknya hanya satu, yaitu terkait dengan pemilih,” pungkas dia.
