Bangkalan – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bangkalan meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan tidak main-main dalam kasus manipulasi Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Rabu, (29/11/2023).
Berdasarkan surat pemanggilan yang keluar pada 23 September 2023 dengan Nomor R-66/M.5.38.Dek.1/09/2023 Kejari telah melakukan pemanggilan pada 3 (Tiga) Sekolah dengan dugaan pemalsuan Dokumen realisasi Pertanggung Jawaban 2020 s/d 2023.
Tiga Sekolah tersebut diantaranya; Bendahara UPTD SDN Tambengan, Bendahara UPTD SDN Tengket 2, Bendahara UPTD SDN Plakaran, Kepala UPTD SDN Tambengan, Kepala UPTD SDN Tengket 2, dan kepala UPTD SDN Plakaran.
Atas peristiwa ini, Syamsul Hadi, Ketua Umum PC PMII Bangkalan meminta pihak Kejaksaan tegas melakukan pemeriksaan pada oknum sekolah yang melakukan pemalsuan SPJ Dana BOS.
Syamsul sapaan lekatnya meminta, agar kejari tidak masuk angin dalam proses penegakan hukum ksus tersebut.
