Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya Musnahkan Ribuan Narkoba, Miras serta Knalpot Brong Jelang Nataru

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Kamis (23/12/2021) musnahkan barang bukti sabu menggunakan incenerator milik BNNP Jatim (Sumber foto: Fajar Yudha Wardhana)

Surabaya – Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya memusnahkan narkoba, minuman keras (miras) dan knalpot brong, pada Kamis, 23 Desember 2021, jelang pelaksanaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Polda Jatim bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, stakeholder (pemangku kepentingan, red), tokoh agama dan tokoh masyarakat melakukan pemusnahkan barang bukti narkoba dan miras jelang perayaan Nataru di depan parkir PJR Mapolda Jawa Timur. Pemusnahan ini sebagai realisasi tugas Polri dalam pengungkapan kasus narkoba, Kamis (23/12/2021) siang.

Ribuan miras dihancurkan dengan Tandem roller, Kamis (23/12/2021) di halaman Mapolrestabes Surabaya (Sumber foto: Fajar Yudha Wardhana)

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras ini hasil operasi dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim dan jajaran selama 11 bulan mulai dari bulan Januari sampai November 2021.

Dalam kurun waktu tersebut, Slamet, panggilan karib Jenderal Polri bintang satu ini, pihaknya mengungkap 5.700 kasus dengan jumlah 7.013 tersangka dan barang bukti 124,694 kilogram sabu, 43,804 kilogram ganja kering, ekstasi 7,692 butir, psikotropika 2,392 butir, Double L 5,813,907 butir, dan 65 gram tembakau sintesis.

“Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni, sabu sebanyak 27,153 kilogram, ganja sebanyak 18,085 kilogram, ekstasi 1,750 butir, Double L 118.000 butir, tembakau sintetis 65 gram, dan 7.320 botol berbagai jenis miras,” paparnya di hadapan awak media.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca