Polisi Batal Lakukan Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan di Jalan Serayu

Hengky bersama putranya Vincent, Rabu (15/2/2022) siang perlihatkan foto luka lebam di kaki dan tangan yang diderita oleh Vincent karena diduga dikeroyok dan dianiaya oleh Siti Fatimah dan suaminya Bairi (Sumber Foto : Fajar Yudha Wardhana)

Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya batal melakukan rekonstruksi (reka ulang) dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan pada sebuah rumah di Jalan Serayu, Kelurahan Keputran milik keluarga Ongkywijoyo, Rabu (16/2/2022) yang dimulai sejak pukul 09.00.

Pasalnya, penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya diduga tidak berkenan dengan kehadiran awak media yang hendak melakukan peliputan rekonstruksi tersebut.

Mengetahui hal itu, penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya memutuskan membatalkan rekonstruksi dan langsung pergi meninggalkan rumah di Jalan Serayu Nomor 1 yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan atas laporan polisi dari Hengky Ongkywijoyo dan Siti Fatimah tersebut.

Baik Hengky Ongkywijoyo maupun Siti Fatimah tidak mempermasalahkan batalnya rekonstruksi. Kedua belah pihak yang pada bulan Oktober 2021 saling lapor ke Polisi itu berharap proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Namun, mereka sama-sama bersikeras sebagai pihak yang paling benar dan membantah tuduhan melakukan pengeroyokan dan penganiayaan.

Hengky Ongkywijoyo, Rabu (16/2/2022) kepada awak media mengatakan anaknya Vincent Adiwangsa yang malah mendapat kekerasan. Ia menyebut kaki dan tangan anaknya mengalami luka memar karena dilempari barang-barang rumah di Jalan Serayu Nomor 1 itu

Vincent, begitu biasa dipanggil, menambahkan tidak benar kalau dia yang mendorong Siti Fatimah hingga mengalami luka lebam.

“Malah saya yang dilempari wajan,” imbuhnya.

Remaja ini menerangkan kedatangannya bersama ayahnya menemui Alex Ongkywijoyo waktu itu bermaksud baik, agar rumah sang kakek, yaitu ayahanda dari Hengky Ongkywijoyo dan Alex Ongkywijoyo dikembalikan. .

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca