Polisi Berhasil Pecahkan Kasus Pembunuhan Bos Air Isi Ulang Manukan Tama

Madurapers
Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan (memegang mic) jelaskan secara detail cara tersangka HD menganiaya korban SY hingga tewas (Sumber Foto : Fajar Yudha Wardhana)

Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil ungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korbannya SY, pemilik toko air isi ulang di Jalan Manukan Tama meninggal dunia pada tanggal 7 Februari 2022 lalu. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan dalam jumpa pers, Senin (21/2/2022).

Pihaknya menceritakan kronologis kejadian pembunuhan tersebut berawal dari rasa dendam antara pelaku HD (31) kepada korban karena sering dituduh mencuri uang oleh keponakan korban saat ia bekerja di Kota Probolinggo.

“HD terbilang cukup nekat dan sadis dalam melaksanakan aksinya. Pasalnya, saat itu dirinya ditemani oleh temannya yang saat ini sedang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ternyata sudah sangat matang merencanakan aksinya,”ungkap Ndan Yusep, panggilan karibnya.

Modus yang digunakan oleh para pelaku kata Ndan Yusep adalah mematikan lampu saklar rumah korban hingga membuat korban keluar rumah untuk mengecek terkait penyebab masalah lampunya mati.

Mengetahui korban keluar rumah, pelaku sambung Ndan Yusep lantas memanfaatkan kesempatan tersebut dengan segera memukul wajah korban dengan tangan kosong, kemudian menghajar kepalanya dengan paving hingga kepalanya berdarah yang menjadi penyebab korbannya meninggal dunia.