Soal laporan balik itu, Alvin menilai tidak ada alat bukti dan hanya berdasarkan pengakuan semata. Karena kliennya saat kejadian kata Alvin tidak melakukan seperti yang dituduhkan.
“Klien kami sama sekali tidak melakukan pemukulan. Kalau mereka bilang dipukul dengan wajan di tangan, itu tidak ada buktinya. Justru kami punya bukti kuat dari rekaman CCTV dan visum. Dan rekaman CCTV itu sudah kami serahkan ke Jatanras,” jelasnya.
Alvin sempat menunjukkan rekaman CCTV pada awak media saat rumah di Jalan Serayu 1 didatangi sekelompok orang. Mereka memaksa masuk dan mendobrok pintu pagar yang akhirnya sempat terjadi aksi penganiayaan, sehingga Satpam bernama Claudius menjadi korban pengeroyokan.
Advokat berusia muda ini menambahkan aksi kemudian berlanjut dimana Siti Fatimah didorong hingga mengalami lebam di punggung. Berdasarkan cerita Siti, Alvin menerangkan saat itu dia berusaha menahan pintu agar sekelompok orang tadi tidak masuk ke dalam rumah.
“Ada bukti rekaman CCTV-nya. Sangat jelas kalau klien kami didorong. Justru yang kami pertanyakan, apa tujuan mereka datang ke rumah dan memaksa masuk hingga terjadi penganiayaan,” pungkasnya.
Sedangkan Hengky Ongkywijoyo sebagai ayah dari Vincent Adiwangsa berkenan memberikan tanggapan berkaitan kegiatan rekonstruksi dan laporan polisi yang dibuat oleh anaknya tersebut.
Hengky, sapaan akrabnya, mengatakan Alex Ongkywijoyo serakah dan durhaka kepada orang tua. Ia juga menyebut Alex Ongkywijoyo tidak mau tahu kehidupan kedua orang tua.
“Papa sampai sakit hati dan akhirnya pergi (maksudnya meninggal dunia, Red). Mama sekarang sakit dan saya yang merawatnya,” tulisnya melalui pesan WhatsApp (WA), Selasa (15/2/2022).