Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah menekankan kepada Pemerintah untuk melakukan penertiban terhadap distributor nakal minyak goreng, Kamis (20/3/2022).
Pasalnya, dirinya menerima laporan para pedagang yang mengeluhkan pembelian minyak goreng satu karton harus membeli komoditi lain senilai minimal Rp2 juta.
“Menurut saya, yang ini akal-akalan yang mendompleng kepada kebijakan subsidi, nah ini kan berarti pasti ada permainan. Saya kira juga perlu ditertibkan. Kasih-kanlah subsidi (minyak goreng) tanpa syarat apapun. Para pihak distributor itu juga yang perlu ditertibkan,” tutur Luluk, Rabu (9/3/2022).
Kala mendengarkan aspirasi para pedagang di Pasar Bunder, Sragen, Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022) lalu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai seharusnya para distributor bersama pemerintah bahu-membahu menerapkan kebijakan subsidi minyak goreng.
Baginya, syarat harus membeli komoditi lain guna memperoleh minyak goreng tidak masuk akal.