Bangkalan – Tindak kekerasan pembacokan terhadap 3 orang korban diselidiki oleh Polres (Kepolisian Resor) Kabupaten Bangkalan, Jumat (7/4/2023).
Tindak kekerasan pembacokan tersebut terjadi pada Rabu (5/4/2023) siang, di sebelah timur kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan.
Menurut infomasi dari Polres Bangkalan, pemicunya karena perselisihan pada tahap penetapan bakal calon kepala desa di Pilkades Desa Bator, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan.
Terkait kasus itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya menjelaskan, bahwa penyidik Satreskrim Polres Bangkalan sudah melakukan penyidikan.
Penyidikan tersebut, antara lain: melakukan pemeriksaan terhadap lebih 20 orang saksi dan mengamankan sejumlah kendaraan roda empat.
Baik kendaraan milik korban maupun kendaraan yang diduga milik pelaku diamankan oleh Polres Bangkalan. “Ada 8 unit kendaraan; di TKP 3 unit dan sisanya di tempat lain yang tidak bisa saya sebutkan,” jelas Bangkit.
Dari 8 kendaraan roda empat itu, jelas Bangkit, beberapa diantaranya memuat senjata tajam dan ada juga yang terkunci yang ditinggal pemiliknya.
Bangkit belum bisa memastikan ada apa saja muatan dalam kendaraan roda empat tersebut, termasuk mobil yang terkunci.
Sementara orang-orang yang terperiksa sebagai saksi oleh Polres Bangkalan, kata Bangkit, sejauh ini berjumlah 20 orang lebih.
Sedangkan senjata tajam yang disita pihak Polres Bangkalan, Bangkit belum bisa memastikan senjata itu digunakan pembacokan.
Pihak Polres Bangkalan masih akan mencocokkan ketika tersangka sudah berhasil diamankan. Fakta penyidikan akan terang, kata Bangkit, setelah pihak kepolisian Bangkalan menangkap tersangka dan melakukan pra-rekonstruksi.