Pamekasan – Polres Pamekasan, terus mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan Surat Kabar Memorandum yang terjadi pada 15 November 2024, di Jalan Raya Sersan Mesrul, Kelurahan Gladak Anyar, Kabupaten Pamekasan, Rabu (09/04/2025).
Korban SJ, diduga mengalami pemukulan oleh terlapor inisial AY, yang beralamat di Jalan Balai Kambang, Utara SMPN 2 Pamekasan.
Selain mengalami kekerasan fisik, SJ juga melaporkan adanya perampasan kamera dan penghapusan hasil rekaman kejadian. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian tiga bulan lalu, dan sejumlah saksi telah diperiksa.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan sesuai prosedur.
“Kasus ini tetap berjalan sesuai tahapan. Terlapor telah dipanggil untuk kedua kalinya sebagai saksi,” ujar AKP Doni Setiawan, Selasa (8/4/2025).
Namun, pihak kepolisian menghadapi kendala dalam menangkap AY, karena yang bersangkutan tidak kooperatif. Bahkan, diduga terlapor kabur dan mengganti nomor teleponnya, sehingga menyulitkan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami juga sambil mencari posisi terlapor. Jika ada masyarakat yang mengenali dan mengetahui keberadaan AY, mohon segera dilaporkan, sampai saat ini terduga pelaku masih menjadi buronan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Wartawan Pamekasan, Sujak, berharap kepolisian tetap menjalankan proses hukum secara transparan dan tidak terpengaruh oleh pihak-pihak tertentu yang dapat memperlambat penyelesaian kasus ini.
“Penting bagi kepolisian untuk bekerja sama dengan masyarakat dan menjalankan penyelidikan dengan benar dan netral agar Pamekasan tetap kondusif,” harapnya.